Gerakan Bebas Lahan Semak, Pemko Banjarbaru Perkuat Pendataan Lahan Tidur

  • 14 Agt 2026 06:56 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Rapat Koordinasi Pendataan Lahan Tidur pada Rabu, 12 Agustus 2026, sebagai bagian dari Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak.
  • Lahan terbengkalai tidak hanya berdampak pada kebersihan dan keindahan kota, tetapi juga berpotensi menjadi lokasi penumpukan sampah serta meningkatkan risiko kebakaran.
  • Penanganan lahan tidur dilakukan secara terpadu melalui pendataan, pemetaan, verifikasi kepemilikan, dan pemanfaatan lahan untuk mengoptimalkan penggunaan ruang di kota.

RRI.CO.ID, Banjarbaru - Pemerintah Kota Banjarbaru memperkuat penanganan lahan tidur melalui Rapat Koordinasi Pendataan Lahan Tidur di Kota Banjarbaru, yang digelar di Aula Idaman Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, Rabu, 12 Agustus 2026. Rakor tersebut menjadi bagian dari Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak untuk mendorong lahan kosong yang tidak terawat agar tidak berubah menjadi semak belukar.

Lahan terbengkalai tidak hanya berdampak pada kebersihan dan keindahan kota, tetapi juga berpotensi menjadi lokasi penumpukan sampah serta meningkatkan risiko kebakaran. Karena itu, penanganannya dilakukan secara terpadu melalui pendataan, pemetaan, verifikasi kepemilikan hingga pemanfaatan lahan.

Rakor tersebut menghadirkan Tenaga Ahli Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP2D), Staf Ahli Wali Kota Banjarbaru, serta sejumlah instansi terkait. Keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk membangun data lahan yang akurat sekaligus menentukan langkah penanganan sesuai kondisi dan status masing-masing lahan.

TAP2D Bidang Sumber Daya Manusia dan Birokrasi Pemerintahan, Drs. H. Wahyuddin, menegaskan Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan pemilik lahan. Menurutnya, setiap pemilik atau pengelola lahan perlu menjaga dan merawat lahannya secara berkala.

“Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak ini memang perlu menjadi gerakan bersama,” ujarnya. “Setiap pemilik atau pengelola lahan perlu menjaga dan merawat lahannya secara berkala.”

Menurut Wahyuddin, langkah awal yang penting adalah membangun basis data lahan yang akurat, termasuk lokasi, status kepemilikan, dan peruntukannya. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar untuk mengarahkan lahan agar lebih produktif dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat maupun daerah.

Senada, TAP2D Bidang Pemerintahan dan Perencanaan Pembangunan, Prof. Dr. Husaini, menilai kejelasan legalitas dan kepemilikan menjadi aspek penting dalam penanganan lahan tidur. Pengelolaan lahan juga perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Apabila tanah dibiarkan terlantar dan tidak dikelola sesuai ketentuan, maka dapat menimbulkan konsekuensi hukum,” katanya. “Hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

Melalui Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak, Pemko Banjarbaru mendorong terciptanya kota yang lebih bersih, tertata, dan aman dari risiko kebakaran. Di sisi lain, lahan yang selama ini tidak produktif diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah. (Yds/MedCenBJB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....