Paripurna DPRD Banjarbaru Sepakati KUA-PPAS 2027, Bahas Perubahan APBD 2026

  • 06 Agt 2026 18:22 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarbaru - Pemerintah Kota Banjarbaru menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat yang digelar di Ruang Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kamis, 6 Agustus 2026, juga membahas penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutan Wali Kota Banjarbaru yang dibacakan Sekretaris Daerah, dijelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional. Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah guna mendukung pencapaian target pembangunan nasional serta pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, disepakati proyeksi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,207 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,377 triliun dengan defisit anggaran yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah.

Rapat paripurna juga menjadi forum penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Penyusunannya mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan asumsi kebijakan umum APBD, kebutuhan pergeseran anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta kondisi tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Arah kebijakan tersebut juga difokuskan pada penyesuaian target pendapatan daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, penyesuaian dana transfer pusat, dan pemenuhan belanja prioritas.

Pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp1,146 triliun menjadi Rp1,163 triliun. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp1,311 triliun menjadi Rp1,653 triliun, dengan defisit anggaran yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA.

Pemerintah Kota Banjarbaru berharap sinergi bersama DPRD terus terjaga dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui kesepakatan tersebut, pelaksanaan program pembangunan diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Banjarbaru. (hfz/dest/MedCenBJB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....