Kalsel Bentuk Satgas Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber

  • 27 Jul 2026 17:01 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarbaru - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak melalui pembentukan Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber di lingkungan pendidikan. Forum tersebut dibentuk melalui penandatanganan nota kesepakatan yang melibatkan Pemprov Kalsel, Polda Kalsel, instansi terkait, serta 21 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan.

Gubernur Kalsel H. Muhidin mengatakan, forum bersama ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kejahatan di ruang digital. Menurutnya, pembentukan forum akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara lebih konkret di lapangan.

“Satgas nantinya akan turun langsung ke sekolah-sekolah, termasuk saat pelaksanaan upacara, untuk memberikan pemahaman agar anak-anak mengetahui dampak dan konsekuensi dari berbagai bentuk penyimpangan maupun tindak kekerasan,” ujar Muhidin, Senin 27 Juli 2026.

Ia menambahkan, edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan teknologi digital juga penting diberikan kepada generasi muda seiring semakin berkembangnya ancaman kejahatan siber.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, perkembangan teknologi informasi tidak hanya memberikan manfaat bagi dunia pendidikan, tetapi juga menghadirkan ancaman baru terhadap perempuan dan anak.

Ancaman tersebut antara lain cyberbullying, pelecehan seksual berbasis elektronik, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital hingga penyebaran konten yang dapat berdampak terhadap perkembangan mental dan moral anak.

"Perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi antara pemerintah, kepolisian, perguruan tinggi, satuan pendidikan, pondok pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat," kata Kapolda.

Forum bersama ini nantinya menjadi wadah koordinasi, komunikasi, edukasi, pendampingan korban hingga penegakan hukum secara terpadu dan berkelanjutan.

Kapolda berharap nota kesepakatan tersebut tidak berhenti sebagai seremoni administratif, tetapi menjadi awal lahirnya langkah nyata untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari kekerasan dan kejahatan siber.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....