GTRA Kalsel Perkuat Sinergi Reforma Agraria dan Kesejahteraan Masyarakat

  • 24 Jul 2026 15:32 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarbaru - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026, Jumat 24 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Kalsel tersebut menjadi momentum evaluasi pelaksanaan reforma agraria sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat program strategis pertanahan di Kalimantan Selatan.

Rapat dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Kalsel, pemerintah kabupaten dan kota, instansi vertikal, serta anggota GTRA Provinsi Kalimantan Selatan. Kepala Kanwil BPN Kalsel, Budi Kristiyana, mengatakan reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan penataan aset melalui legalisasi tanah, tetapi juga penataan akses agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan secara produktif dan berkelanjutan.

“Reforma agraria tidak hanya berfokus pada penataan aset melalui legalisasi tanah, tetapi juga penataan akses agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan secara produktif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan program reforma agraria membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun instansi terkait. Melalui rapat koordinasi tersebut, berbagai kendala dalam pelaksanaan program di lapangan diharapkan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama-sama.

“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan dan dicarikan solusi bersama sehingga pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra, mengapresiasi sinergi yang terus terjalin antara Pemerintah Provinsi Kalsel dan Kanwil BPN dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria.

Ia menilai, reforma agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang berperan penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, serta mendorong pemerataan pembangunan. Tantri berharap, koordinasi yang semakin kuat antaranggota GTRA dapat memastikan pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Selatan berjalan terpadu dan berkelanjutan.

Dengan demikian, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak masyarakat atas tanah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....