Wali Kota Banjarbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan
- 16 Jul 2026 12:59 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarbaru - Pemerintah Kota Banjarbaru resmi menetapkan Status Siaga Keadaan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Serta kekeringan seiring meningkatnya potensi bencana pada musim kemarau tahun 2026.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat koordinasi penanganan karhutla yang dipimpin langsung Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, Kamis 16 Juli 2026. Bersama unsur Forkopimda, BPBD, BMKG Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan, Basarnas, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby mengatakan, penetapan status siaga dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kondisi di lapangan, masukan dari berbagai instansi. Serta tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau.
"Hari ini kita bersama-sama sepakat menetapkan status siaga karhutla untuk Kota Banjarbaru. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai kondisi dan meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.
Walikota menilai, keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan serta partisipasi aktif masyarakat. "Poin terpenting adalah tetap menjaga sinergi dan kolaborasi. Semua pihak harus bergerak bersama agar potensi karhutla bisa dicegah sejak dini," katanya.
Selain menetapkan status siaga, Pemerintah Kota Banjarbaru juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran yang lebih luas, terutama di tengah kondisi cuaca yang semakin kering. Lisa menegaskan, pembakaran lahan secara sengaja merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami terus mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan menjadi langkah paling penting untuk menghindari terjadinya karhutla," ucapnya.
Dengan penetapan status siaga darurat ini, seluruh perangkat daerah bersama instansi terkait diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat patroli, mempercepat deteksi dini titik api. Serta memastikan upaya pencegahan dan penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan terpadu guna meminimalkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....