Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla
- 06 Jul 2026 14:07 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarbaru - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal itu menyusul mulai meningkatnya potensi kebakaran pada musim kemarau tahun 2026
Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputera, mengatakan penetapan status siaga dilakukan setelah tiga kabupaten. Yakni Barito Kuala, Tapin, dan Tanah Bumbu, lebih dulu menetapkan status siaga darurat karhutla.
"Berlandaskan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan menetapkan status siaga darurat mulai Juli hingga diperkirakan berakhir pada akhir Oktober 2026," ujarnya usai Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Karhutla 2026 yang dipimpin Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin di Banjarbaru, Senin.
Dengan diberlakukannya status siaga darurat, BPBD Kalsel bersama BPBD kabupaten/kota telah menyiagakan personel, peralatan. Selain itu memperkuat langkah-langkah pencegahan di wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Selain kesiapsiagaan personel, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga menyiapkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai upaya antisipasi. Program tersebut direncanakan untuk menghasilkan hujan buatan guna membasahi lahan-lahan yang berpotensi terbakar selama musim kemarau.
BPBD Kalsel juga mengimbau seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar segera meningkatkan status kesiapsiagaan sesuai kondisi wilayah masing-masing. Penetapan status siaga di tingkat daerah dinilai penting agar penanganan karhutla dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
Sementara itu, posko utama penanganan karhutla masih dipusatkan di Kantor BPBD Kalimantan Selatan. Pembentukan posko lapangan gabungan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.
Ronny menambahkan, penetapan status siaga darurat juga membuka peluang dukungan operasional dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sehingga penanganan karhutla dapat dilakukan secara maksimal.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap berbagai langkah pencegahan yang telah disiapkan mampu menekan jumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan sehingga kondisi tidak meningkat menjadi status tanggap darurat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....