Laboratorium PUPR Kalsel Kembali Terakreditasi, Tambah Tiga Parameter Pengujian
- 05 Jul 2026 13:53 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarbaru - Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan kembali memperoleh akreditasi nasional SNI ISO/IEC 17025:2017. Yakni dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Akreditasi tersebut menegaskan kompetensi laboratorium dalam memberikan layanan pengujian material konstruksi sesuai standar nasional dan internasional.
Akreditasi dengan nomor LP-2244-IDN yang ditetapkan pada 17 Maret 2026 berlaku selama lima tahun. Selain kembali terakreditasi, laboratorium juga menambah tiga parameter pengujian baru. Yakni analisa saringan, lolos saringan Nomor 200, dan kadar air, sehingga total parameter yang telah terakreditasi meningkat dari 12 menjadi 15.
Kepala Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR Kalsel, Widhe Prima Duanda, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen dalam menjaga mutu layanan pengujian. Sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku jasa konstruksi.
"Akreditasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga mutu layanan pengujian dan meningkatkan kualitas laboratorium. Baik dari sisi SDM, peralatan, maupun ruang lingkup pengujian," ujarnya. Sabtu.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengujian Laboratorium Bahan Konstruksi, Akhmad Suryadi, menjelaskan penambahan parameter dilakukan untuk memperluas cakupan layanan laboratorium. Hal ini agar mampu menjawab kebutuhan sektor konstruksi yang terus berkembang.
Ia menambahkan, seluruh tenaga teknis laboratorium telah memiliki kompetensi yang memadai melalui berbagai pelatihan teknis dan sertifikasi. Sehingga seluruh parameter pengujian dapat dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan.
Ke depan, Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR Kalsel menargetkan penambahan lima parameter pengujian baru guna memperkuat layanan pengujian konstruksi di Kalimantan Selatan. Sekaligus mendorong para kontraktor dan pelaku jasa konstruksi memanfaatkan fasilitas laboratorium yang telah terakreditasi tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....