Tingkatkan PAD, Pemprov Kalsel Perkuat Kompetensi Pemeriksa Pajak Daerah
- 19 Mei 2026 09:22 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarbaru - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat kapasitas aparatur pemeriksa pajak daerah. Hal inj guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah kebocoran penerimaan daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel. Bekerja sama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan di Banjarbaru, Senin 18 Mei.
Pelatihan diikuti 36 aparatur sipil negara dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Fokus pelatihan diarahkan pada penguatan kemampuan pemeriksaan pajak daerah agar pengelolaan penerimaan daerah berjalan lebih profesional dan akuntabel.
Kepala BPSDMD Kalsel, Faried Fakhmansyah mengatakan penguatan kompetensi aparatur menjadi langkah penting di tengah tuntutan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, optimalisasi pajak daerah akan berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kita ingin menambah wawasan, pengalaman, pengetahuan, serta koordinasi dalam pengelolaan pajak, sehingga menghasilkan penerimaan pajak yang optimal. Tidak ada lagi kesalahan dalam pengelolaan pajak, ketidakpatuhan, kebocoran, maupun penggelapan yang dapat menghambat pembangunan,” ujarnya.
Faried juga menekankan pentingnya transfer pengetahuan kepada ASN lain mengingat peserta pelatihan masih terbatas. Sementara itu, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Balikpapan, Warid Sudarwanto menyebut pelatihan tersebut menjadi bagian dari dukungan Kementerian Keuangan terhadap penguatan fiskal daerah.
Ia mengatakan pelatihan juga mendukung implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah. “Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memperoleh penguatan kapasitas dalam mendukung pelaksanaan tugas pemeriksaan pajak daerah secara profesional dan akuntabel,” katanya.
Selain pelatihan pemeriksa pajak daerah, BPPK Kementerian Keuangan juga mengembangkan berbagai pelatihan lain. Seperti penggalian potensi pajak daerah, juru sita pajak daerah, hingga penilai PBB-P2 sebagai upaya memperkuat local taxing power di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....