Gubernur Bersama Forum Botasupal Musnahkan Uang Palsu

  • 23 Apr 2026 20:19 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarbaru - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran uang palsu melalui penguatan sinergi lintas sektor. Hal ini ditandai dengan kehadiran Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin dalam Silaturahmi Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) bersama Forkopimda di Banjarbaru, Rabu 22 April 2026.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalsel H. Muhidin turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antarinstansi. Kesepakatan ini menjadi landasan penguatan kerja sama pencegahan dan pemberantasan rupiah palsu oleh forum Botasupal yang terdiri dari lima instansi.

Gubernur Kalsel H. Muhidin bersama Forum Botasupal juga melakukan pemusnahan temuan uang palsu. Jumlahnya sebanyak 463 lembar dari hasil temuan tahun 2024 dan 2025 yang dimusnahkan menggunakan mesin penghancur.

"Mudah-mudahan dengan adanya forum botasupal, peredaran uang rupian palsu dimasyarakat dapat diberantas. Dan kepada masyarakat, agar berhati-hati terhadap peredaran uang rupiah palsu. Jangan lupa 3D (dilihat, diraba dan diterawang)," kata Gubernur Kalsel, H. Muhidin.

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Forum Botasupal. Ia menegaskan bahwa pemberantasan uang palsu bukan hanya tugas satu instansi.

"Pemberantasan peredaran uang palsu bukan hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab lintas sektor yang membutuhkan sinergi erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Gubernur H. Muhidin.

Gubernur H. Muhidin juga menegaskan bahwa peredaran uang palsu merupakan ancaman serius bagi stabilitas perekonomian daerah. Hal ini dapat berdampak luas terhadap berbagai sektor.

“Uang palsu dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan, merugikan pelaku usaha kecil dan masyarakat rentan, serta menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, setiap langkah pencegahan dan penindakan merupakan upaya bersama untuk melindungi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” kata H. Muhidin.

Menurut Gubernur, Forum Botasupal memiliki peran strategis dalam memperkuat koordinasi antarinstansi. Penandatanganan nota kesepahaman menjadi bentuk komitmen bersama untuk bergerak secara terpadu.

“Melalui kerja sama ini, kita dapat saling berbagi informasi, mempercepat respons di lapangan, serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan pemalsuan uang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol Sentot Adi Dharmawan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan.

"Kita pahami bersama, peredaran uang palsu tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah," ucap Kabinda.

Dalam perspektif intelijen, menurut Sentot, peredaran uang palsu merupakan Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG). Hal ini berdampak terhadap stabilitas ipoleksosbudhankam di daerah.

"Oleh karena itu, pemerintah membentuk Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012," kata Kabinda Kalsel.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....