Banjarbaru Terapkan Sistem Sampah Terpadu, Rumah Tangga Jadi Garda Depan
- 08 Apr 2026 19:55 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarbaru - Arah pengelolaan sampah di Kota Banjarbaru tengah memasuki babak baru. Pola lama yang selama puluhan tahun menjadi praktik umum, yakni kumpul, angkut, lalu buang ke tempat pemrosesan akhir, kini mulai ditinggalkan.
Banjarbaru kini bergerak menuju pendekatan yang lebih mendasar, di mana pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Perubahan ini bukan sekadar program, melainkan arah kebijakan yang ditegaskan dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Shanty Eka Septiani, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan para Camat dan Lurah untuk segera membuat strategi pengelolaan sampah berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong perubahan perilaku melalui pemilahan sampah dari rumah.
“Pemilahan nantinya menjadi dua jenis, yakni organik (sisa dapur atau makanan/sampah basah) dan sampah anorganik,” ujarnya, Rabu, 8 April 2026. “Sampah organik harus diselesaikan dari sekitar sumbernya atau sekitar rumah bisa dibuat kompos.”
Ia menambahkan, selain penyelesaian dari sumbernya. Selain itu ditetapkan pula lokasi percontohan pemilahan sampah di setiap Kelurahan dengan target jumlah rumah yang memilah sampah organik per RW/RT.
“Melakukan identifikasi bersama-sama warga fasilitas pengolahan sampah organik yang akan digunakan di wilayah masing-masing,” kata Shanty Eka Septiani. “Kami dari DLH menekankan persoalan sampah ini menjadi masalah bersama yang tidak bisa diselesaikan DLH saja.”

Untuk itu, ia mengharapkan kolaborasi dan dukungan dari para Camat dan Lurah yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Diharapkan mereka dapat mendorong partisipasi warga lebih aktif dalam mengelola sampah.
“Harapannya setelah studi tiru kemarin di Kelurahan Rorotan, Camat dan Lurah bersama DLH dan SKPD terkait melakukan edukasi kepada masyarakat agar memilah sampah dari rumah,” ucapnya.
Potret nyata pengelolaan sampah dapat dilihat di RT 33 RW 07 Kelurahan Syamsudin Noor, di mana warga selama delapan bulan terakhir secara konsisten menjalankan program “Markisa” (Mari Kita Sedekah Sampah). Setiap Minggu pagi, sampah nonorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dikumpulkan, dipilah, lalu dikelola melalui bank sampah warga.
Gerakan serupa juga mulai tumbuh di Kelurahan Mentaos. Di wilayah RW 04, sebanyak empat RT ditetapkan sebagai kawasan percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program ini mencakup pembangunan lubang komposter komunal, penyediaan sepuluh titik tong organik sebagai titik kumpul, serta pelibatan sekitar 20 relawan lingkungan yang aktif mengedukasi warga melalui praktik pengolahan sampah rumah tangga dengan metode ember tumpuk.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa gerakan pengelolaan sampah di Banjarbaru tidak lagi berjalan secara sporadis. Kini, program ini mulai bergerak menuju sistem yang lebih terstruktur, terencana, dan berkelanjutan.
Banjarbaru kini berada pada fase penting: dari sekadar membangun kesadaran menuju membangun sistem pengelolaan sampah kota yang berkelanjutan. Jika setiap RT mampu menyusun dan menjalankan roadmap pengelolaan sampahnya sendiri, transformasi kota bukan lagi sekadar harapan. (Yds/MedCenBJB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....