Dukung Efisiensi Energi, Pemko Banjarbaru Terapkan WFH ASN

  • 08 Apr 2026 16:06 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru mengambil langkah strategis dalam mendukung kebijakan efisiensi pemerintah dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penghematan energi sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja di lingkungan pemerintahan.

Penerapan WFH merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait efisiensi di sektor pemerintahan. Melalui kebijakan ini, aktivitas kerja aparatur tetap berjalan produktif dengan pola kerja yang lebih fleksibel, namun tetap terukur dan bertanggung jawab.

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. Ia memastikan sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan normal.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” ujarnya. “Dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti sektor kesehatan dan perpajakan, tetap bekerja seperti biasa.”

Menurutnya, penerapan WFH dilakukan secara selektif dan proporsional. Efisiensi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penghematan energi, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas ASN melalui pola kerja yang lebih adaptif.

Wali Kota juga menegaskan kebijakan ini bukan bentuk perbandingan dengan pemerintah provinsi. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat serta arahan gubernur kepada seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan.

Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini akan dilaporkan secara berjenjang. Setelah SE diterbitkan, Pemko Banjarbaru akan menyampaikan laporan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari monitoring kebijakan efisiensi nasional.

Melalui kebijakan ini, Pemko Banjarbaru berharap efisiensi energi dan pengelolaan anggaran dapat berjalan optimal. Komitmen pemerintah tetap menghadirkan birokrasi yang efisien, responsif, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. (Yds/MedCenBJB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....