TUNTAS Hadir, Layanan Pertanahan HST Lebih Pasti
- 03 Apr 2026 14:03 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Barabai - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi meluncurkan inovasi “TUNTAS” (Tuntungakan Layanan dengan Berintegritas dan Berkualitas). Hal ini sebagai upaya menghadirkan kepastian waktu dalam seluruh layanan pertanahan bertempat dikantor pertanahan barabai, Jumat (3/4/2026)
Inovasi ini memastikan setiap proses layanan memiliki batas waktu jelas sesuai standar operasional prosedur (SOP). Hal tersebut ditandai dengan pencantuman stempel “Selesai Dalam Waktu” dan “jatuh tempo” pada dokumen layanan seperti Surat Perintah Setor (SPS) dan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD).
Kepala Kantah HST, Dading Wiria Kusuma, menyampaikan bahwa “TUNTAS” merupakan pengembangan dari inovasi sebelumnya “LAKASI” (Layanan Akselerasi Aman Sehari Jadi), yang kini diperluas mencakup seluruh jenis layanan. “Ini adalah komitmen kami untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Tidak hanya cepat, tetapi juga terukur dan transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejak awal 2026 tidak terdapat lagi tunggakan berkas layanan. Bahkan, sejumlah layanan dapat diselesaikan lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan, selama persyaratan dinyatakan lengkap dan tidak terdapat permasalahan pertanahan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana, mengapresiasi inovasi tersebut dan menilai kepastian waktu serta biaya menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. “Jangan sampai waktu yang dijanjikan tidak terpenuhi. Dengan inovasi ini, saya yakin pelayanan akan semakin berkualitas, transparan, dan berintegritas,” katanya.
Peluncuran inovasi ditandai dengan penyerahan simbolis dokumen layanan kepada pemohon serta prosesi pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur. Hadirnya “TUNTAS” diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, di antaranya kepastian hukum atas tanah, percepatan layanan, serta meminimalisasi praktik percaloan dan pungutan liar.
Selain itu, kemudahan akses layanan pertanahan juga mendorong peningkatan legalitas aset masyarakat yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....