Permudah Legalitas Kapal, Dislautkan Kalsel Terbitkan EBKP-NK

  • 03 Apr 2026 10:07 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komitmen memperkuat sektor perikanan tangkap di Kalimantan Selatan kembali ditegaskan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalsel melalui kegiatan fasilitasi. Serta monitoring dan evaluasi (monev) penerbitan Elektronik Buku Kapal Perikanan untuk Nelayan Kecil (EBKP-NK).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan launching layanan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut di Desa Sungai Rasau, yang menjadi momentum penting. Dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat pesisir, khususnya nelayan kecil.

Kepala Dislautkan Kalsel, Rusdi Hartono, mengatakan pihaknya menghadirkan kemudahan dalam proses penerbitan dokumen. Melalui gerai pelayanan EBKP-NK di lokasi kegiatan.

“Melalui gerai pelayanan EBKP-NK, kami menghadirkan operator dan verifikator Aplikasi SIPALKA sehingga proses penerbitan dokumen dapat dilakukan langsung di lokasi tanpa prosedur yang panjang dan berbelit,” ujar Rusdi.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga melibatkan operator daerah yang bertugas di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Sehingga koordinasi antara pemerintah provinsi dan daerah dapat berjalan lebih efektif.

Bupati Tanah Laut turut hadir dan meninjau langsung proses penerbitan dokumen tersebut. Kehadiran kepala daerah ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah kabupaten dalam mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan melalui kemudahan akses legalitas kapal.

Hasilnya, sebanyak tujuh dokumen EBKP-NK berhasil diterbitkan untuk nelayan di Desa Sungai Rasau. Dokumen tersebut kemudian diserahkan secara simbolis oleh Bupati kepada para nelayan penerima, yang disambut dengan antusias dan rasa syukur.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan proses legalisasi kapal nelayan kecil semakin mudah, cepat, dan transparan, sekaligus memperkuat sektor perikanan tangkap sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat pesisir di daerah," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....