BPK RI Kalsel Terima LKPD Unaudited Dari Pemerintah Daerah di Kalsel

  • 31 Mar 2026 13:43 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarbaru : Pemerintah Daerah di Wilayah Kalimantan Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa 31 Maret 2026. LKPD diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto SE, Ak., MAB, GRCA, GRCP, CA, ACPA, ERMAP, CSFA, berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel di Banjarbaru.

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, dalam kesempatan itu menyampaikan harapannya agar seluruh laporan yang diserahkan telah disusun secara lengkap dan rapi. Ia mengakui bahwa dalam penyusunan laporan keuangan masih mungkin terdapat kekurangan. Namun demikian, hal tersebut diharapkan dapat segera diperbaiki dalam proses pemeriksaan oleh BPK.

“Wajar jika masih ada kekurangan, nanti bisa kita perbaiki. Mudah-mudahan hasilnya bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Muhidin.

Gubernur juga mendorong para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya melalui program pelatihan yang terencana dan berkelanjutan.

"Tolong dianggarkan untuk memperkuat kompetensi aparatur dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan sesuai standar," ucap Gubernur.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto mengatakan, setelah laporan diterima, proses pemeriksaan akan dilakukan dalam jangka waktu 60 hari. "Insyaallah nanti tanggal 26 Mei akan kami sampaikan hasilnya kepada kepala Daerah di Kalsel. Pemeriksaan kami lakukan mulai 5 April hingga mei," katanya.

Ia berharap kepada daerah yang nantinya masih ada masalah dalam laporannya bisa diselesaikan segera, namun pihaknya mengapresiasi atas pelaporan yang tepat waktu. Adapun Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, sekaligus menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....