DP3A Balangan Pantau Progres Tiga Calon Desa Maladministrasi di Awayan
- 04 Mar 2026 14:02 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Balangan - Calon Desa Maladministrasi di Kecamatan Awayan, Balangan melewati monitoring dan evaluasi progres pada Selasa, 3 Maret 2026. Monitoring oleh DP3A P2KB dan PMD Kabupaten Balangan dilakukan di tiga desa, yakni Desa Pulantan, Desa Ambakiang, dan Desa Putat Basiun.
Kegiatan ini bagian dari pembinaan dan pendampingan desa untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek pelayanan publik dan administrasi. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DP3A P2KB PMD Balangan, Renny Yudisthesia.
Ia menjelaskan, pada Semester I Tahun 2026 ditargetkan 25 desa di Kabupaten Balangan masuk kategori Desa Maladministrasi. Sebelumnya pada 2025, 10 desa telah ditetapkan sebagai Desa Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan.
"Monitoring ini untuk melihat kesiapan dan progres desa dalam memenuhi kriteria yang ditetapkan," ujarnya.
Menurutnya, desa diharapkan tidak hanya memenuhi indikator administratif, tetapi juga mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan sesuai regulasi. Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Awayan, Murdiansyah, menyampaikan hasil monitoring menunjukkan perkembangan pada ketiga desa tersebut.
"Terlihat adanya kemajuan dalam pemenuhan indikator, namun beberapa catatan akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa," katanya.
Ia menambahkan, pihak kecamatan akan terus melakukan pendampingan agar desa-desa tersebut dapat memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan. Selain itu langkah lanjutan juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....