Evaluasi Renja Awal Tahun, Serapan APBD Kalsel Capai 3,45 Persen

  • 27 Feb 2026 13:49 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarbaru - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Bappeda Kalsel) menggelar konsolidasi evaluasi Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah bulan Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Syahrir Bappeda Kalsel, Jumat 27 Februari 2026.

Kegiatan juga dirangkai dengan sosialisasi penginputan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) e-Dalev sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi pembangunan. Kepala Bappeda Kalsel melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Irwan Yunizar, menjelaskan bahwa evaluasi Renja ini merupakan tindak lanjut hasil entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sekaligus penguatan pengawasan pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran.

Menurutnya, evaluasi sejak Januari penting dilakukan agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk di semester kedua. “Pengendalian harus dimulai dari awal tahun. Kalau tidak disiplin di awal, biasanya serapan akan menumpuk di akhir,” ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, realisasi keuangan APBD Provinsi Kalsel hingga Januari 2026 mencapai 3,45 persen atau sekitar Rp342 miliar dari total anggaran Rp9,9 triliun. Realisasi tersebut berasal dari pelaksanaan 158 program, 1.191 kegiatan, dan 3.555 sub-kegiatan.

Sementara itu, realisasi fisik pembangunan tercatat sebesar 5,08 persen. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2025, di mana realisasi keuangan baru 1,02 persen dan fisik 2,68 persen.

",Tren tersebut sebagai sinyal positif percepatan pelaksanaan pembangunan di awal tahun. Namun, tetap mengingatkan perangkat daerah untuk menjaga ritme pelaksanaan agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran," katanya.

Selain evaluasi, Bappeda Kalsel juga mendorong optimalisasi penggunaan SIPD e-Dalev yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri. Melalui sistem ini, pemantauan rencana aksi perangkat daerah dapat dilakukan secara terintegrasi dan real time.

Data kegiatan akan otomatis terhubung dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada sistem Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), sehingga perangkat daerah cukup mengisi target dan realisasi setiap bulan tanpa penginputan berulang. Meski secara umum realisasi masih dalam tahap awal dan tergolong wajar, Bappeda mencatat masih terdapat beberapa perangkat daerah maupun sub-kegiatan yang belum mencatatkan realisasi atau masih nol persen.

Evaluasi rutin ini diharapkan menjadi instrumen pengendalian yang efektif, sekaligus memastikan pembangunan di Kalimantan Selatan berjalan lebih terukur, transparan, dan akuntabel sepanjang tahun 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....