Pemprov Kalsel Genjot Penyelesaian Rekomendasi Pemeriksaan, Baru 61,20 Persen
- 24 Feb 2026 10:06 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarbaru - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan sebagai langkah konkret mempercepat tindak lanjut. Dari rekomendasi hasil pemeriksaan dan memperkuat akuntabilitas tata kelola pemerintahan, Senin 23 Februari.
Rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalsel itu dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, didampingi Inspektur Provinsi Kalsel Akhmad Fydayeen. Kegiatan ini diikuti seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari evaluasi kinerja pengawasan.
Dalam paparannya, Sekda menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan periode 2005–2025, terdapat 451 rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti. Hingga kini, realisasi penyelesaian mencapai 61,20 persen, sementara 38,80 persen sisanya masih dalam proses.
“Angka ini harus terus kita dorong. Setiap rekomendasi adalah instrumen perbaikan tata kelola,” katanya.
Ia juga menyoroti hasil pemeriksaan Semester II Tahun 2025 yang mencakup kepatuhan belanja infrastruktur serta pemeriksaan tematik kinerja dan lingkungan. Seluruh perangkat daerah diminta segera menuntaskan kewajiban tersebut secara terukur dan tepat waktu.
Di sisi lain, Pemprov Kalsel mencatat capaian 100 persen dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024. Keberhasilan ini dinilai sebagai indikator penguatan sistem pengawasan internal.
Sekda menekankan pentingnya kelengkapan data dukung serta pemanfaatan aplikasi SIWASIAT guna memastikan proses tindak lanjut berjalan tertib dan terdokumentasi dengan baik. Melalui rakor ini, Pemprov Kalsel menegaskan komitmen untuk menjadikan setiap temuan pemeriksaan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, demi mewujudkan pemerintahan daerah yang semakin transparan
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....