Kalsel Target Akses Air Minum–Sanitasi 100 Persen 2029
- 13 Feb 2026 10:10 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas PUPR menegaskan percepatan pencapaian 100 persen akses air minum dan sanitasi aman pada 2029. Hal ini sebagai prioritas pembangunan dasar daerah.
Target tersebut mengacu pada RPJMN 2025–2029 dan SDGs 2030, yang mencakup akses air minum layak dan aman, sanitasi layak. Serta penghapusan praktik buang air besar sembarangan (BABS).
Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan dan Air Minum Dinas PUPR Kalsel, Angga Rinaldi Rizal, menekankan bahwa kunci pencapaian target terletak pada kolaborasi kuat antara pemerintah provinsi dan 13 kabupaten/kota. Melalui kebijakan Jakstrada Air Minum dan Air Limbah Domestik.
Menurutnya, Jakstrada menjadi instrumen strategis untuk memperkuat peran regulator dan operator layanan. Sekaligus memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sektor pekerjaan umum secara berkelanjutan.
“Target ini tidak bisa dicapai sendiri-sendiri," katanya. ,"Diperlukan sinergi lintas sektor dan lintas aktor agar hambatan layanan air minum dan sanitasi bisa ditekan,” ujar Angga.
Pemprov Kalsel juga menyoroti keterbatasan anggaran sebagai tantangan utama. Untuk itu, upaya peningkatan layanan tidak hanya bertumpu pada APBD,. Tetapi juga membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta melalui CSR serta partisipasi masyarakat.
Dengan integrasi kebijakan antara provinsi dan kabupaten/kota, Pemprov Kalsel optimistis percepatan akses air minum dan sanitasi aman dapat berdampak langsung pada peningkatan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....