Cegah Pernikahan Dini, Banjarbaru Gelar Dialog Kebijakan Publik

  • 12 Feb 2026 20:47 WIB
  •  Banjarmasin

KBRN, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya dalam mencegah perkawinan anak di bawah usia 19 tahun. Penegasan tersebut disampaikan dalam Dialog Kebijakan Publik I yang dirangkaikan dengan penyerahan hadiah Lomba Beropini Perkawinan Anak di Bawah 19 Tahun.

Kegiatan berlangsung di Aula Pangeran Samudera Lantai 2 Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis, 12 Februari 2026. Forum ini menjadi ruang strategis untuk membahas faktor penyebab tingginya angka dispensasi nikah sekaligus memperkuat peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah pernikahan dini.

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Wali Kota Banjarbaru Bidang Hukum dan Politik, H. Marhain Rahman, menyampaikan harapannya agar dialog tersebut menghasilkan langkah konkret. Ia menekankan pentingnya merumuskan kebijakan yang mampu mempersempit ruang terjadinya pernikahan dini tanpa mengesampingkan hukum agama dan norma yang berlaku.


“Melalui dialog ini, saya berharap kita bisa membedah apa yang membuat angka dispensasi nikah masih tinggi, bagaimana peran edukasi di tingkat keluarga dan sekolah,” ujarnya. “Serta bagaimana kebijakan kita dapat mempersempit ruang terjadinya pernikahan dini tanpa mengesampingkan hukum agama dan norma yang berlaku.”

H. Marhain Rahman juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif membantu pemerintah sebagai jembatan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman mengenai dampak sosial, kesehatan, dan masa depan anak akibat perkawinan usia dini harus terus diperkuat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor di lingkungan pemerintah daerah. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta memastikan kebijakan berjalan selaras, mulai dari kemudahan akses pendidikan hingga penguatan layanan konseling remaja.

“Pencegahan pernikahan dini hanya dapat berhasil secara optimal apabila dilaksanakan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat, dengan kebijakan yang saling mendukung dan berkelanjutan,” ujarnya menambahkan.


Rangkaian kegiatan ditandai dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang Lomba Beropini Perkawinan Anak di Bawah 19 Tahun. Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menyuarakan pandangan kritis dan solutif terkait isu perkawinan anak.

Melalui dialog kebijakan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap dapat merumuskan langkah konkret dan kolaboratif dalam menekan angka perkawinan anak. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen mewujudkan generasi yang sehat, berpendidikan, dan berdaya saing menuju Banjarbaru Emas. (Orz/Nvl/MedCenBJB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....