Kartoyo Dorong Kepastian Regulasi Keselamatan Transportasi Laut

  • 14 Sep 2026 11:24 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Selatan Kartoyo mendesak kepastian regulasi mengenai kelayakan kapal sebelum dioperasionalkan untuk mengangkut penumpang.
  • Musibah KM Virgo Transport 8 menjadi pemicu perhatian terhadap aspek keselamatan transportasi laut, khususnya terkait kondisi dan usia armada kapal.
  • Kartoyo menyoroti usia KM Virgo Transport 8 yang telah mencapai sekitar 40 tahun dan meminta usia armada menjadi pertimbangan utama dalam memastikan kelayakan berlayar.

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Selatan, Kartoyo, meminta adanya kepastian regulasi terkait kelayakan kapal sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang. Hal tersebut disampaikannya menyusul musibah KM Virgo Transport 8 yang menjadi perhatian terhadap aspek keselamatan transportasi laut.

Kartoyo menyayangkan informasi mengenai usia KM Virgo Transport 8 yang disebut telah mencapai sekitar 40 tahun. Menurutnya, usia armada perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam memastikan kapal memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayakan berlayar.

“Harus ada satu regulasi yang memastikan unit atau kapal ini layak berlayar, seperti halnya pesawat terbang yang dinilai sangat aman untuk perjalanan dan penumpangnya,” katanya saat dikonfirmasi RRI, Senin, 14 September 2026. “Harusnya regulasi ini juga diberlakukan kepada kapal laut.”

Kartoyo mengatakan DPRD Kalsel berencana melakukan evaluasi bersama Kementerian Perhubungan terkait regulasi dan standar kelayakan kapal. Evaluasi tersebut juga mencakup mekanisme pengawasan terhadap kapal yang telah berusia tua.

“Makanya kita akan melakukan evaluasi menyeluruh ke Kementerian Perhubungan dan melihat regulasinya bagaimana, kita kan tidak tahu di situ,” ucapnya. “Kita berharap evaluasi ini bisa segera dijadwalkan agar keselamatan transportasi laut mendapat perhatian lebih serius.”

Menurut Kartoyo, regulasi yang jelas diperlukan untuk memastikan kapal yang beroperasi telah memenuhi seluruh persyaratan keselamatan. Ia menilai perlindungan terhadap penumpang harus menjadi prioritas dalam setiap layanan transportasi.

Selain pemerintah dan operator, Kartoyo mengingatkan masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga keselamatan selama perjalanan. Penumpang diminta mematuhi seluruh standar operasional prosedur atau SOP yang berlaku.

“Untuk masyarakat, saudara-saudaraku, sebaiknya kita tetap harus memperhatikan SOP sebagai penumpang juga,” ujarnya. “Jangan karena terlalu euforia untuk pulang atau ada tujuan tertentu sehingga mengabaikan SOP.”

Kartoyo menilai kepatuhan terhadap prosedur keselamatan penting untuk mengurangi risiko selama perjalanan. Ia juga mengingatkan penumpang memastikan informasi perjalanan dan ketentuan keselamatan dipahami sebelum menggunakan transportasi.

DPRD Kalsel berharap evaluasi terhadap regulasi transportasi laut dapat menghasilkan pengawasan yang lebih ketat. Langkah tersebut diharapkan mendorong seluruh kapal yang melayani masyarakat, khususnya rute menuju dan dari Kalimantan Selatan, memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....