Komisi III DPRD Kalsel Soroti Krisis Sampah Batola, TPA Overload
- 01 Sep 2026 14:45 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Persoalan sampah di Kabupaten Barito Kuala (Batola) kembali menjadi sorotan Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), terutama karena keterbatasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan kebiasaan sebagian warga membuang sampah ke sungai. Sorotan itu disampaikan saat Komisi III melakukan monitoring ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batola, untuk melihat langsung kondisi pengelolaan sampah hingga TPA Tabing Rimbah, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, memimpin pertemuan bersama jajaran terkait guna menggali berbagai kendala pengelolaan sampah di lapangan. Menurutnya, monitoring tersebut penting agar kebutuhan daerah dapat dihimpun dan kemudian didorong penanganannya bersama pemerintah kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Kalsel.
Mustaqimah yang akrab disapa Kimi itu menilai pengelolaan sampah di Batola belum berjalan maksimal karena terkendala persoalan mendasar, terutama ketersediaan lahan landfill. Kondisi geografis Batola yang mayoritas berupa wilayah rawa membuat pemerintah daerah kesulitan mencari lokasi yang sesuai untuk pembuangan akhir.
“Permasalahan yang mereka alami itu masih belum terdapatnya lahan landfill, sebagian besar tanah di sini adalah rawa,” kata Kimi. Akibat keterbatasan tersebut, sebagian sampah Batola harus diangkut ke TPA Banjarbakula yang berjarak sekitar 65 kilometer dan tentu menambah beban pengangkutan.
Komisi III DPRD Kalsel berharap pemerintah provinsi dapat memberikan dukungan lebih besar agar persoalan persampahan di Batola tidak terus berlarut. Kimi juga menyoroti perilaku masyarakat yang masih membuang sampah ke sungai dan mendorong sosialisasi dilakukan lebih masif dengan memanfaatkan media sosial serta berbagai kanal digital.
Kepala DLH Kabupaten Batola, Abdi Maulana, mengatakan pihaknya terus menggencarkan edukasi mengenai pengelolaan sampah mulai dari sekolah, komunitas, hingga pemerintahan desa. Salah satu strategi yang kembali didorong adalah menghidupkan bank sampah untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat penampungan maupun TPA.
Namun, pengembangan bank sampah masih menghadapi tantangan karena nilai ekonomi hasil pengolahan sampah dinilai belum cukup menarik bagi masyarakat. “Tantangannya saat ini, mereka merasa hasilnya kurang menjanjikan dan kurang menarik, ketika kita ingin mendorong sampah agar bernilai ekonomi,” ujar Abdi.
Kondisi TPA Tabing Rimbah juga tak kalah memprihatinkan karena telah mengalami overload sejak 2020, sementara pengelolaannya baru diserahkan kepada DLH Batola pada 2023. TPA yang dibangun pada 2010 dan mulai beroperasi pada 2012 itu masih membutuhkan pembenahan infrastruktur meski memiliki lahan yang dinilai cukup luas.
Kepala UPT TPA Tabing Rimbah, Joko, mengatakan pengelola terus melakukan pemilahan sampah semampu mungkin untuk menghadapi keterbatasan kapasitas tersebut. “Kami sangat berterima kasih dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan yang mau menerima sampah kami sejak TPA ini overload sampai saat ini,” ujarnya.
Komisi III DPRD Kalsel menilai persoalan sampah di Batola tidak akan selesai hanya dengan menambah tempat pembuangan akhir. Penambahan lahan dan perbaikan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan penguatan bank sampah serta perubahan perilaku masyarakat agar sampah tidak lagi berakhir di sungai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....