Komisi II DPRD Kalsel Perjuangkan Sumur Bor Untuk Kelanjutan Pembudidaya Haruan

  • 05 Agt 2026 16:53 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah ke Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mufakat di Desa Mahang Baru, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis 30 Juli 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau perkembangan budidaya ikan haruan sekaligus menyerap aspirasi para pembudidaya mengenai berbagai kendala yang dihadapi.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Suripno Sumas, S.H., M.H., mengapresiasi semangat masyarakat yang terus mengembangkan budidaya ikan haruan sebagai komoditas unggulan daerah. Menurutnya, potensi ekonomi ikan haruan sangat besar sehingga perlu mendapat dukungan berkelanjutan dari pemerintah.

“Kami sangat antusias untuk mengembangkan budidaya ikan haruan yang menjadi salah satu ikon perikanan Kalimantan Selatan. Saat ini sudah tersedia bibit yang telah dibantu oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan dan masyarakat juga telah melakukan pembudidayaan dengan berbagai metode,” ujar H. Suripno Sumas.

Dialog bersama para pembudidaya mengungkapkan masih adanya sejumlah hambatan, terutama saat musim kemarau yang menyebabkan pasokan air sangat terbatas. Selain itu, pembudidaya juga menyampaikan kebutuhan pakan, kolam pembesaran, fasilitas pembenihan, hingga sumur bor sebagai sumber air alternatif.

Menanggapi aspirasi tersebut, H. Suripno Sumas menegaskan Komisi II DPRD Kalimantan Selatan akan memperjuangkan pengadaan dua unit sumur bor bagi Pokdakan di Desa Mahang Baru dan Desa Jamil. Menurutnya, persoalan air merupakan kebutuhan paling mendasar untuk menjaga keberlangsungan budidaya ikan haruan.

“Kekurangan air menjadi persoalan mendasar karena air merupakan media utama dalam budidaya ikan. Aspirasi ini sudah kami tampung dan menjadi pekerjaan rumah Komisi II untuk memperjuangkannya, termasuk penambahan fasilitas pembenihan dan sarana pendukung lainnya,” katanya.

Ia menambahkan usulan tersebut diharapkan dapat masuk dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Apabila belum memungkinkan, pihaknya akan terus memperjuangkannya melalui APBD Murni maupun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2027 agar kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, S.Pi., M.P., menyampaikan pihaknya telah menyalurkan bantuan berupa 1.000 ekor bibit ikan haruan untuk setiap kampung penerima bantuan serta jaring apung. “Kami berharap dukungan tersebut mampu meningkatkan produksi masyarakat, dan untuk usulan pembangunan sumur bor dapat segera terealisasi untuk mengatasi persoalan ketersediaan air,” ucapnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengembangan budidaya ikan haruan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat sektor perikanan budidaya sebagai salah satu penopang kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....