Komisi IV DPRD Kalsel Bahas Anggaran DPPPAKB Fokus Perlindungan Korban
- 24 Jul 2026 09:30 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan. Pertemuan tersebut membahas rencana program kerja dan kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kalsel, Selasa 21 Juli 2026.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jihan Hanifa, S.H., serta dihadiri anggota komisi dan jajaran DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program prioritas dengan pagu anggaran yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Usai rapat, Jihan Hanifa menegaskan Komisi IV memberikan perhatian besar terhadap pelayanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan. Ia menyebut peningkatan kualitas layanan harus tetap menjadi prioritas meski terdapat penyesuaian anggaran.
“Data tahun 2026 sudah ada 15 perempuan dan 35 anak yang tertangani oleh UPT pelayanan. Target di tahun 2027 kami naikkan menjadi 35 orang untuk perempuan dan 30 orang untuk anak,” ujar Jihan Hanifa.
Komisi IV juga menyoroti adanya efisiensi anggaran hingga 50 persen pada layanan langsung bagi korban kekerasan. Setelah dilakukan konfirmasi, DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan memperoleh dukungan dana nonfisik lebih dari Rp200 juta untuk mendukung pelaksanaan pelayanan tersebut.
Selain pelayanan korban, Komisi IV mempertanyakan adanya selisih anggaran yang cukup besar antara rencana kerja dengan pagu KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Perbedaan nilai anggaran tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan agar tidak menghambat pencapaian target pelayanan.
“Rencana kerja belanja DPPPAKB tahun 2027 sekitar Rp19 miliar, sementara total pagu KUA-PPAS hanya Rp13 miliar. Jadi berkurang sekitar Rp6 miliar lebih. Ini kami pertanyakan apakah akan mempengaruhi indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan estimasi pelayanan korban kekerasan pada perempuan dan anak,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Husnul Hatimah, S.H., M.H., menyampaikan pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan program. Salah satunya melalui kolaborasi dengan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) dan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan.
Husnul Hatimah menjelaskan sinergi tersebut diperkirakan mampu menghadirkan dukungan anggaran lebih dari Rp2 miliar guna mengoptimalkan pelaksanaan program kerja DPPPAKB pada Tahun Anggaran 2027. Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap kolaborasi itu dapat memastikan pelayanan bagi perempuan dan anak tetap berjalan maksimal sesuai target yang telah ditetapkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....