Banggar DPRD Kalsel Bahas KUA-PPAS APBD Tahun 2027, Tekankan Pro-Rakyat

  • 23 Jul 2026 09:07 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027. Rapat tersebut dihadiri anggota Banggar, Sekretaris DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan, yang berlangsung di ruang rapat H. Ismail Abdullah Gedung B, DPRD Kalsel, Selasa 21 Juli 2026, malam.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK menegaskan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan amanah konstitusi yang menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD. Menurutnya, seluruh proses penganggaran harus diarahkan untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“KUA-PPAS ini adalah dokumen penting. Kita harus memastikan arah kebijakan anggaran tahun 2027 selaras dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di kabupaten dan kota,” ujar Supian HK.

Ia juga menekankan terdapat tiga prinsip utama yang harus menjadi landasan dalam pembahasan anggaran, yakni efisiensi, efektivitas, dan transparansi. Ketiga prinsip tersebut dinilai penting agar setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.

Sementara itu, Tim TAPD Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan proyeksi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 di hadapan peserta rapat. Paparan tersebut juga menjelaskan arah belanja daerah yang difokuskan pada sektor prioritas pembangunan.

Sektor yang menjadi prioritas meliputi pembangunan infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, serta penanggulangan bencana. Fokus tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat ketahanan daerah menghadapi berbagai tantangan.

“Target pendapatan ini harus kita kawal bersama. Alokasikan anggaran untuk program yang langsung dirasakan masyarakat Banua, prioritaskan pengentasan kemiskinan, penguatan layanan dasar, pembangunan di daerah, serta kawasan rawan bencana,” tegas Supian HK.

Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi menjadi kunci agar seluruh program prioritas dapat direalisasikan secara optimal. Oleh karena itu, pembahasan anggaran harus dilakukan secara cermat dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Politisi senior Kalimantan Selatan tersebut berharap pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan. Ia optimistis kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif akan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas.

Hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan disepakati bersama antara DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kesepakatan tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai acuan pelaksanaan pembangunan di Banua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....