Pansus I DPRD Kalsel Terus Gali Potensi Pajak Retribusi Demi Peningkatan PAD

  • 02 Jul 2026 11:59 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja, di ruang rapat Komisi II DPRD Kalsel, Rabu 1 Juli 2026. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pembahasan difokuskan pada penyesuaian tarif retribusi daerah agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi PAD diharapkan dapat mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengatakan rapat bersama mitra kerja sangat penting dalam menyempurnakan isi raperda. Menurutnya, setiap kebijakan harus mampu memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan pendapatan daerah.

“Pengawasan DPRD terhadap tarif retribusi yang disampaikan oleh mitra kerja sangat penting agar potensi Pendapatan Asli Daerah Kalimantan Selatan dapat terus meningkat,” ujar Yani Helmi. Ia menambahkan berbagai masukan dari mitra kerja akan menjadi bahan penyempurnaan raperda.

Dalam rapat tersebut, Pansus I mengundang Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan. Kedua instansi diminta memberikan masukan terkait objek retribusi yang menjadi kewenangan masing-masing.

Pansus I juga menemukan sejumlah potensi kebocoran PAD dari pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Beberapa aset yang menjadi perhatian adalah Lapangan Golf Swargaloka dan GOR Hasanuddin.

“Temuan kami di Lapangan Golf Swargaloka menunjukkan bahwa aset tersebut sudah lama dikelola pihak tertentu. Mereka memperoleh hasil, sementara pemerintah daerah hanya menerima sebagian,” kata Yani Helmi.

Selain itu, pengelolaan GOR Hasanuddin juga menjadi sorotan karena sistem pembayaran beberapa fasilitas masih dilakukan secara manual. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kehilangan pendapatan daerah.

“Kondisi ini berpotensi menyebabkan kehilangan pendapatan daerah. Kami meminta adanya transparansi serta langkah konkret dari pemerintah agar potensi kehilangan pendapatan tersebut tidak terus berulang,” ucapnya.

Pansus I DPRD Kalsel memastikan akan terus menggali seluruh potensi pendapatan daerah melalui pembahasan raperda tersebut. Langkah itu dilakukan agar seluruh aset pemerintah daerah dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....