Fraksi DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum Pertanggungjawaban APBD 2025
- 24 Jun 2026 15:24 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu 24 Juni 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, didampingi Wakil Ketua DPRD, Dessy Oktavia Sari. Hadir pula Plh Sekdaprov Kalsel, Subhan Noor Yaumil, anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai catatan, masukan, dan evaluasi disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
Fraksi-fraksi menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari efektivitas program pembangunan hingga realisasi pendapatan dan belanja daerah. Selain itu, optimalisasi pelayanan publik yang didanai melalui APBD juga menjadi perhatian dalam pembahasan.
Pandangan umum yang disampaikan bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel. Evaluasi tersebut juga menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan di masa mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, mengatakan seluruh pandangan umum fraksi akan ditindaklanjuti dalam tahapan pembahasan berikutnya. “Pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan kami tindaklanjuti melalui rapat lanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Plh Sekdaprov Kalsel, Subhan Noor Yaumil, menyampaikan tanggapan dan jawaban gubernur atas pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Jawaban tersebut memuat penjelasan terhadap berbagai masukan, kritik, dan pertanyaan terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kita di tahun ini memang kembali mendapat opini WTP yang ke-13 kali berturut-turut, tetapi bukan berarti tidak ada catatan. Catatan-catatan ini lah yang juga menjadi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel dan harus kami perbaiki ke depan,” kata Subhan.
Rangkaian pembahasan ini menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi dan pertanggungjawaban anggaran daerah. Hasil pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah guna mendukung tata kelola keuangan yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....