Komisi IV DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Pekerja Outsourcing Sampai ke Pusat

  • 23 Jun 2026 17:31 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama perwakilan serikat pekerja menyampaikan aspirasi terkait ketentuan pekerja outsourcing kepada DPR RI. Pertemuan tersebut berlangsung di lingkungan Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI, Senin, 22 Juni 2026.

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, didampingi anggota komisi dan perwakilan serikat pekerja dari Kalimantan Selatan. Audiensi ini menjadi wadah bagi pekerja untuk menyampaikan berbagai masukan mengenai implementasi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, para pekerja menyoroti sejumlah ketentuan yang dinilai masih memerlukan penjelasan lebih rinci. Salah satu yang menjadi perhatian adalah frasa “layanan penunjang operasional lainnya” yang dinilai berpotensi menimbulkan multitafsir.

Menurut Jihan, DPRD Kalsel hadir untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi pekerja agar dapat didengar langsung oleh pembuat kebijakan di tingkat nasional. Ia menilai regulasi yang jelas akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja.

“Kami bersama teman-teman serikat pekerja dari Kalimantan Selatan ingin menyampaikan aspirasi terkait Permenaker Nomor 7 Tahun 2026. Harapan kami, ketentuan yang masih menimbulkan multitafsir dapat diperjelas sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, terutama para pekerja,” ujar Jihan.

Aspirasi tersebut diterima anggota Komisi IX DPR RI, Mariana. Ia mengapresiasi langkah Komisi IV DPRD Kalsel yang memfasilitasi penyampaian aspirasi pekerja secara langsung kepada DPR RI.

Menurut Mariana, masukan dari daerah memiliki peran penting dalam proses revisi regulasi ketenagakerjaan yang sedang dibahas. Berbagai pandangan dan pengalaman pekerja akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan aturan yang ada.

“Aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi bahan penting bagi kami dalam proses penyempurnaan aturan tersebut,” kata Mariana. DPRD Kalsel berharap sinergi antara DPRD, DPR RI, dan serikat pekerja dapat menghasilkan kebijakan ketenagakerjaan yang adil serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pekerja Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....