Gubernur Kalsel Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

  • 17 Jun 2026 18:10 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kalsel. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat H. Mansyah Adrian Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Rabu 17 Juni 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, Muh. Alpiya Rakhman, dan Desy Oktavia Sari. Hadir pula unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan oleh Plh. Sekretaris Daerah Kalsel, Subhan Nor Yaumil, mewakili Gubernur Kalsel, Muhidin. Ia memaparkan capaian kinerja keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Menurut Subhan, pendapatan daerah tahun 2025 terealisasi sekitar Rp11,18 triliun atau 106,28 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, belanja daerah terserap sekitar Rp11,10 triliun atau 82,77 persen dari pagu anggaran dengan tetap mengedepankan efisiensi dan ketepatan sasaran.

Selain itu, pembiayaan daerah tercatat sekitar Rp2,89 triliun. Dari sisi posisi keuangan, total aset daerah juga mengalami peningkatan sekitar Rp1,49 triliun menjadi kurang lebih Rp27,93 triliun.

Nilai ekuitas daerah tercatat sekitar Rp26,04 triliun dengan kewajiban yang tetap terkendali di kisaran Rp883 miliar. Kondisi tersebut menunjukkan stabilitas keuangan daerah yang tetap terjaga.

“Hal ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, karena ada keseimbangan antara optimalisasi pendapatan, efektivitas belanja, dan keberlanjutan fiskal daerah. Raperda ini kami sampaikan kepada DPRD Kalsel untuk dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Subhan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK menyampaikan bahwa tahapan pembahasan akan berlanjut pada rapat paripurna berikutnya. Agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026 mendatang.

“Nanti diadakan rapat paripurna untuk pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Nanti juga minta jawaban dari Gubernur Kalsel terkait hal yang sama,” ucapnya, saat diwawancarai usai rapat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....