DPRD Kalsel Perkuat Rekomendasi LKPJ dan PDOB Tanah Kambatang Lima

  • 04 Mei 2026 16:11 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna internal dengan tiga agenda penting sebelum ditetapkan dalam paripurna terbuka. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo didampingi Alpiya Rakhman dan Desy Oktavia Sari, di Gedung H. Mansyah Adrian, kantor setempat, Senin 4 Mei 2026.

Agenda pertama membahas penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Gubernur Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.

Melalui forum tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalsel menyampaikan berbagai catatan strategis untuk perbaikan tata kelola pemerintahan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program pembangunan di Kalimantan Selatan.

“Hari ini kita membahas tentang LKPj tahun 2025 untuk rekomendasi dari DPRD Kalsel. Intinya kita penguatan pengawasan, dewan tidak mau lembek-lembek lagi karena ini untuk masyarakat, dewan ingin menegaskan evaluasi kita pada 2025 untuk diterapkan di 2026,” ujar Kartoyo saat diwawancarai usai rapat.

Agenda kedua dilanjutkan dengan laporan Komisi I DPRD Kalsel terkait Pembentukan Daerah Otonom Baru (PDOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima. Laporan tersebut disampaikan Ketua Komisi I, Rais Ruhayat, sebelum nantinya diteruskan ke pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo menyebut, pembahasan ini telah memasuki tahap akhir di tingkat provinsi. Proses ini menjadi langkah lanjutan dalam mendorong pemekaran wilayah demi pemerataan pembangunan.

“Kalau kita provinsi, kita menerima dan menyampaikan ke pusat. Keputusannya masih besok, setelah paripurna terbuka,” kata Kartoyo.

Selanjutnya, agenda ketiga membahas mekanisme pelayanan dalam menampung aspirasi masyarakat. DPRD Kalsel menilai perlu adanya sistem yang lebih terstruktur dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Dalam penyampaiannya, pimpinan rapat menegaskan pentingnya kejelasan mekanisme tersebut. “Kita ingin lebih tegas lagi, lebih jelas,” ujar Kartoyo dalam rapat.

Rapat paripurna internal ini diharapkan menghasilkan keputusan yang matang sebelum dibawa ke rapat terbuka. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kalimantan Selatan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....