Komisi II DPRD Kalsel Sorot Dirut Bangun Banua Soal Kehadiran Rapat

  • 27 Apr 2026 13:12 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Komisi II DPRD Kalsel serius menyoroti ketidakhadiran Direktur Utama PT Bangun Banua Kalimantan Selatan (Kalsel), Afrizal, dalam berbagai rapat bersama. Hal ini memicu perhatian karena peran strategis pimpinan BUMD dinilai penting dalam menjelaskan kebijakan dan perkembangan perusahaan.

Komisi II DPRD Kalsel yang membidangi ekonomi dan keuangan memiliki sejumlah mitra kerja dari berbagai BUMD. Di antaranya PT Bank Kalsel, PT Jamkrida, PT Ambapers, BPR, hingga PT Bangun Banua yang bergerak di berbagai sektor usaha.

BUMD memiliki kontribusi besar dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi aset pemerintah daerah. Struktur kelembagaannya berada di bawah RUPS dengan pengawasan dewan komisaris dan operasional oleh direksi.

Namun sejak menjabat pada Februari 2025, Afrizal disebut nyaris tak pernah hadir dalam undangan rapat Komisi II. Kondisi ini berbeda dengan pimpinan BUMD lainnya yang umumnya selalu memenuhi undangan rapat.

Kondisi tersebut juga menimbulkan catatan dan pertanyaan di kalangan anggota dewan. Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menyayangkan sikap tersebut dan menilai kehadiran pimpinan sangat penting.

“Pak Gubernur beberapa waktu lalu saat paripurna pernah menyampaikan bahwa jika DPRD memanggil, maka wajib hadir,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa kehadiran pimpinan diperlukan untuk memberikan penjelasan yang akuntabel.

Menurutnya, jika pimpinan berhalangan, maka harus ada pendelegasian resmi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kalau pengambil kebijakan hadir, maka penjelasannya bisa lebih detail dan bisa dipertanggungjawabkan, jangan staf yang disuruh menjelaskan,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Bangun Banua Kalimantan Selatan (Kalsel), Afrizal, membantah bahwa dirinya tidak pernah hadir, namun mengakui sering berhalangan. “Untuk rapat Pansus LKPj ini memang ada undangan dari komisi II, tapi saat itu saya harus ke Jakarta terkait persoalan lahan,” katanya, saat dikonfirmasi Rabu, 22 April 2026.

Ia juga menyebut kendala lain seperti benturan jadwal dan keterbatasan transportasi menjadi alasan ketidakhadirannya. Ke depan, Afrizal berjanji akan mengatur waktu lebih baik dan berupaya memenuhi undangan rapat Komisi II DPRD Kalsel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....