Supian HK Apresiasi Polda Kalsel Musnahkan 75 Kg Narkoba
- 13 Apr 2026 12:28 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarbaru - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK menyatakan dukungan penuh terhadap Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dalam pemberantasan narkoba. Hal ini disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel, di Kota Banjarbaru, Senin 13 April 2026.
Menurut Supian HK, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan wujud nyata komitmen aparat kepolisian. Ia menilai langkah ini penting dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah.
“Kami sebagai wakil rakyat mendukung penuh komitmen Polda Kalsel dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian yang dinilai telah menyelamatkan banyak masyarakat dari bahaya narkoba.
Selain itu, Ia menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. Upaya tersebut juga untuk memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya, Polda Kalsel menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika dengan jumlah total sebanyak 75.221,5 Gram. Rinciannya adalah 75,2 kg Sabu-sabu, 15.742 Butir Ekstasi, yang berhasil diungkap jajaran POLDA Kalsel.
Upaya pengungkapan ini juga menjadi dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba. Kegiatan ini turut dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan beserta jajaran dan Forkopimda Kalsel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....