DPRD Kalsel Perkaya Materi Ranperda Air Tanah ke ESDM Kalteng

  • 12 Apr 2026 17:05 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) III terus menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan air tanah. Upaya ini dilakukan dengan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis 9 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kota Palangka Raya tersebut menjadi bagian dari pengayaan materi ranperda. Pansus III menggali berbagai masukan terkait pengelolaan air tanah dari pemerintah daerah setempat.

Wakil Ketua Pansus III, H. Mushaffa Zakir, mengatakan meski Pemprov Kalteng belum memiliki perda khusus, banyak hal penting yang dapat dipelajari. Ia menyebut masukan tersebut mencakup pembinaan pelaku usaha, pola kerja sama antar daerah, hingga aspek konservasi dan pengawasan perizinan.

“Kami sangat berterimakasih kepada Dinas ESDM Kalteng atas masukan-masukan yang kami terima. Mudah-mudahan ini nanti akan memperkaya perda kita dalam rangka untuk lebih menyempurnakan tentunya,” ujarnya.

Ia menambahkan, perubahan perda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha. Selain itu, regulasi tersebut juga ditujukan untuk menjaga keberlanjutan serta melindungi kualitas dan kuantitas air tanah di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, Syaripudin, menyambut baik kunjungan tersebut. “Kami menyampaikan terimakasih sekali lagi atas kunjungan wakil ketua pansus, ini menjadi bahan bagi kami dalam penataan dan pembinaan perizinan air tanah,” ucapnya.

Ia juga berharap ranperda tersebut segera disahkan agar dapat menjadi rujukan bagi daerah lain. “Kami mengharapkan adanya regulasi yang tetap dari pemerintah pusat agar tidak berubah-ubah, sehingga daerah memiliki kepastian dalam pembentukan perda pengelolaan air tanah,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....