Komisi IV DPRD Kalsel Perkuat Perlindungan Perempuan Anak
- 02 Apr 2026 12:07 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel, Rabu 1 April 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, menyebut pembahasan kali ini menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel. Data yang dipaparkan menunjukkan adanya ratusan kasus yang terjadi sepanjang tahun berjalan.
Ia mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap anak telah mencapai ratusan sejak awal tahun hingga September. Bahkan secara keseluruhan, angka kekerasan termasuk terhadap perempuan menembus lebih dari 800 kasus.
“Kita melihat bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan ini cukup tinggi,” ujar Jihan. Ia menilai kondisi tersebut sudah masuk kategori darurat dan membutuhkan penanganan serius dari semua pihak.
Lebih lanjut, Komisi IV mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalsel dalam memasukkan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas pembangunan. Kebijakan ini dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus ke depan.
“Alhamdulillah, di tahun 2025 hingga 2029, isu perempuan dan anak ini sudah dimasukkan dalam RPJMD sebagai prioritas,” katanya. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus terus dikawal bersama agar implementasinya berjalan optimal.
Selain itu, Komisi IV mendorong upaya terintegrasi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pendekatan berbasis kearifan lokal. Kehadiran konselor perempuan, termasuk tokoh agama perempuan, diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi korban dalam menyampaikan permasalahan yang dihadapi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....