Kuota Terbatas, Ini Cara Daftar Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

  • 06 Agt 2026 07:13 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Pendaftaran Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dibuka mulai Rabu, 5 Agustus 2026, melalui platform daring Pandang Istana.
  • Masyarakat dapat melakukan registrasi secara online selama periode 5-7 Agustus 2026 dengan mengunjungi laman https://pandang.istanapresiden.go.id.
  • Persiapan peringatan HUT Ke-81 RI terus dilakukan di tingkat nasional dan daerah menjelang tanggal peringatan yang tinggal menghitung hari.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang tinggal menghitung hari, berbagai persiapan terus dilakukan di tingkat nasional maupun daerah. Salah satunya adalah pembukaan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka.

Dikutip dari setneg.go.id, pendaftaran resmi dibuka mulai Rabu, 5 Agustus 2026, melalui laman Pandang Istana di https://pandang.istanapresiden.go.id. Masyarakat dapat melakukan registrasi secara daring selama 5-7 Agustus 2026.

Pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 10.00 WIB dengan kuota peserta yang terbatas. Apabila kuota harian telah terpenuhi, akses pendaftaran akan ditutup secara otomatis.

Pemerintah memberikan kesempatan tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk melibatkan masyarakat dalam peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain mengikuti upacara, peserta juga berkesempatan menyaksikan berbagai pertunjukan seni dan budaya di lingkungan Istana Merdeka.

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, antusiasme masyarakat diperkirakan sangat tinggi. Karena itu, calon peserta diimbau segera melakukan pendaftaran setelah akses dibuka agar tidak kehabisan kuota.

Untuk memperlancar proses registrasi, masyarakat diminta menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA), alamat email aktif, nomor telepon aktif, serta swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri.

Dengan jumlah undangan yang terbatas, masyarakat disarankan menyiapkan seluruh persyaratan sebelum melakukan pendaftaran. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses registrasi dan meminimalkan kendala saat mengakses sistem.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar hanya memperoleh informasi melalui laman Pandang Istana dan kanal resmi Kementerian Sekretariat Negara. Imbauan tersebut penting untuk memastikan informasi yang diterima akurat sekaligus menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....