Tema dan Sejarah Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional

  • 20 Des 2025 07:04 WIB
  •  Banjarmasin

KBRN, Banjarmasin: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) diperingati setiap 20 Desember. Peringatan ini menjadi momentum untuk memaknai kembali nilai kesetiakawanan, kebersamaan, dan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Dilansir dari laman kemensos.go.id, peringatan HKSN bertujuan membangun ingatan kolektif masyarakat Indonesia agar nilai kesetiakawanan sosial tetap terjaga sebagai modal sosial bangsa. Pada 2025, HKSN mengusung tema “Solidaritas Tanpa Batas Menuju Indonesia Emas.”

Peringatan HKSN dilatarbelakangi oleh peristiwa sejarah perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan bangsa. Pada 1948, tentara Belanda melancarkan Agresi Militer Belanda II dengan menduduki Kota Yogyakarta yang saat itu menjadi Ibu Kota Republik Indonesia.

Agresi tersebut merupakan upaya Belanda untuk menghancurkan pemerintahan Republik Indonesia. Dalam kondisi terjepit, rakyat menunjukkan semangat persatuan, kebersamaan, dan kesetiakawanan sosial dalam mempertahankan kemerdekaan.

Momentum 20 Desember kemudian dimaknai sebagai hari bersejarah dalam perjalanan sosial bangsa. Pada tanggal tersebut, pemerintah menetapkan lambang pekerjaan sosial dan kode etik yang menjadi dasar penetapan Hari Sosial.

Pemerintah secara resmi menetapkan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179 Tahun 1954. Penetapan ini menjadi bentuk penghormatan terhadap semangat gotong royong dan tekad perjuangan rakyat Indonesia.

Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional merupakan ungkapan penghormatan dan rasa syukur kepada para pahlawan serta seluruh masyarakat Indonesia. Peringatan ini diharapkan mampu menumbuhkan dan memperkuat nilai kebersamaan, kesetiakawanan, dan kekeluargaan demi mewujudkan kemajuan bangsa.

Rekomendasi Berita