Polresta Banjarmasin Ringkus Curanmor yang Beraksi di parkiran Gedung Hafiyun

  • 29 Sep 2026 10:36 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Aksi pencurian sepeda motor di area parkiran Gedung Hafiyun, Banjarmasin Utara, terekam kamera CCTV. Rekaman tersebut menjadi petunjuk polisi hingga berhasil menangkap pelakunya. Pelaku berinisial MG (35) diamankan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin pada Senin 28 September 2026, saat hendak menjual sepeda motor hasil curian di wilayah Kota Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa, S.I.K., M.H., menjelaskan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi kunci masih terpasang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian serta pakaian yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Kompol Eru mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan. “Kami imbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan terpantau, serta tidak meninggalkan barang berharga di motor. Jika melihat hal mencurigakan segera lapor ke 110,” tegasnya.

Saat ini, MG beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....