Polisi Bongkar Praktik Ilegal Bio Solar Subsidi di Banjarmasin
- 18 Apr 2026 09:33 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menangkap seorang pria berinisial MH karena diduga melakukan praktik jual beli BBM jenis Bio Solar bersubsidi secara ilegal. Pelaku tertangkap tangan saat sedang melayani pembeli di sebuah kios eceran kawasan Jalan Gubernur Soebardjo, Selasa, 14 April 2026 lalu.
Petugas melakukan penggerebekan saat pelaku menjual solar subsidi kepada saksi berinisial BSA untuk kebutuhan mesin genset sebanyak 400 liter. Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar, melalui Kasi Humas, Ipda Adi Harry Sucahyo, menyebut pelaku mematok harga 10 ribu rupiah per liter.
"MH ini membeli BBM itu didapat dari SPBU dengan harga subsidi. Kemudian ia mengangkutnya menggunakan satu unit truk," ujar Ipda Adi, Jumat, 17 April 2026.
Dalam menjalankan aksinya, pria berusia 36 tahun tersebut diduga memanfaatkan barcode resmi untuk mendapatkan solar dari SPBU sebelum dipindahkan ke jerigen. Hasil pemeriksaan mengungkap pelaku memberikan uang tip sebesar Rp6 ribu dalam setiap pembelian 80 liter solar guna memuluskan transaksi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku tidak mengantongi izin usaha resmi untuk melakukan kegiatan pengangkutan maupun perniagaan BBM bersubsidi. Praktik ini dinilai merugikan masyarakat luas karena mengambil hak subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan tertentu.
"MH ini tidak ada memiliki izin usaha di dalam melakukan kegiatan penjualan. Terutama untuk penjualan BBM subsidi Bio Solar," ucap Ipda Adi.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 20 buah jerigen berisi Bio Solar serta satu unit truk sebagai sarana pengangkutan. Ipda Adi menerangkan petugas juga mengamankan satu buah selang dan ember yang digunakan pelaku untuk memindahkan BBM.
"Saat ini MH beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan. Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....