Polisi Beberkan Motif Pembunuhan di Surgi Mufti Banjarmasin
- 07 Apr 2026 15:20 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Motif kasus pembunuhan terhadap seorang pria bernama Abdillah (24) di kawasan Surgi Mufti akhirnya diungkap kepolisian. Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Panglima Batur, Gang Masjid I, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Rabu malam, 1 April 2026.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin memastikan pelaku berinisial RS (24) nekat menghabisi korban karena dipicu sakit hati dan pengaruh minuman keras. Pelaksana harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin, Timbur RK Siregar, mengungkapkan saat kejadian pelaku tidak dalam kondisi sadar penuh akibat alkohol.
| Baca juga: Niat Memancing Ikan Pemuda Tewas Ditikam |
“Pelaku dalam kondisi mabuk dan memiliki sakit hati terhadap korban sehingga langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam,” katanya saat konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, Selasa, 7 April 2026.
Ia juga mengungkapkan pelaku dan korban saling mengenal. Hal ini memperkuat dugaan adanya motif pribadi dalam kasus tersebut.
"Keduanya saling mengenal," ujarnya .
Adapun pelaku diamankan tim gabungan kepolisian di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu, 4 April 2026. Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan.
“Barang bukti berupa sebuah pisau atau belati, sepeda motor, baju korban, dan juga baju pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya,” ujar Siregar.
Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan residivis kasus serupa dan narkoba terancam Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 466 ayat (3) KUHP 2023 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman tersebut menegaskan beratnya hukuman terhadap tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....