Jaringan Fredy Pratama Kembali Tertangkap, 30 Kg Sabu Gagal Beredar di Banjarmasin
- 24 Feb 2026 12:57 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama. Seorang tersangka pria berinisial IW berhasil diamankan di salah satu hotel di Jalan aes Nasution Kampung Gadang Kota Banjarmasin, Jumat 20 Februari.

Kapolda Kalsel, Rosyanto Yudha Hermawan, dalam konferensi pers, di Mapolda Kalsel Selasa 24 Februari, menyampaikan bahwa dari pengungkapan tersebut petugas menyita barang bukti sabu. Yaitu seberat 29.944,33 gram atau hampir 30 kilogram serta 15.056 butir ekstasi.
Menurut Kapolda, narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Banjarmasin. Selain itu, hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa jaringan ini membawa barang haram tersebut dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah. Hingga Kalimantan Selatan sebagai wilayah peredaran.
“Tersangka IW diamankan di sebuah hotel di kawasan Jalan Aes Nasution. Dari hasil pemeriksaan awal, barang tersebut awalnya dibawa dari Kalbar lewat Kalteng dan Kalsel. Rencana akan edar di THM dan Bandar-Bandar di Banjarmasin,” ujar Kapolda.
Dalam kasus ini, Polda Kalsel masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Kapolda menegaskan komitmen Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
"Laporkan jika melihat, mendengar peredaran narkotika kepada kami," kata Kapolda.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....