Aksi Balap Liar di Banjarmasin Kandas

  • 10 Nov 2025 13:32 WIB
  •  Banjarmasin

KBRN, Banjarmasin: Sat Lantas Polresta Banjarmasin memberikan efek jera kepada remaja yang diduga kuat hendak balap liar di kawasan KM 3 hingga KM 6 Kota Banjarmasin, Sabtu (8/11/2025). Mereka diamankan dan diberi dengan sanksi tilang maksimal.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana Saputra, S.Trk., S.I.K., M.H mengatakan mereka yang diamankan saat pihaknya mengelar patroli antisipasi balap liar. Tak hanya itu sejumlah sepeda motor ini diamankan karena tidak memiliki surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong serta tidak memenuhi standar.

"Intinya yang kami amankan ini rata-rata semua yang berpotensi balap liar dan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas.

Tak lupa ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas. "Mari bersama kita patuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan di jalan raya," ucap Kasat Lantas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....