Polisi Amankan Tiga Warga Belitung Darat Saat Nyabu
- 02 Feb 2025 18:49 WIB
- Banjarmasin
KBRN, Banjarmasin: Tim Opsnal Polsek Banjarmasin Utara menangkap tiga Warga Belitung Darat Banjarmasin, karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ketiganya diamankan di depan ATM BNI di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 19.30 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Hafiz Satria, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
“Mendapat informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti,” ujarnya, Minggu (2/2/2025).
Ketiga tersangka yang diamankan adalah MP (40), MS (20), dan MPA (30), yang seluruhnya berdomisili di kawasan Belitung Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,81 gram serta alat hisap berupa bong dan pipet kaca.
“Kami juga mengamankan alat isap sabu yang diduga digunakan oleh para tersangka. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Banjarmasin Utara,” ujarnya.
Ketiga tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....