Harmonisasi Rampung, Kanwil Kemenkum Kalsel Serahkan Ranperbup Balangan

  • 14 Jan 2026 15:11 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menyerahkan hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Balangan kepada Pemerintah Kabupaten Balangan. Penyerahan Ranperbup dilakukan di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel, Rabu 14 Januari 2026.

Penyerahan hasil harmonisasi dilakukan setelah seluruh pembahasan dan penyempurnaan Ranperbup dinyatakan selesai oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana, bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Eryck Yulianto, dan tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Hasil harmonisasi yang diserahkan mencakup dua Ranperbup, yakni Ranperbup tentang Tata Cara Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kemudian Ranperbup tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas

“Kita serahkan dua Ranperbup, yakni Ranperbup tentang Tata Cara Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Ranperbup tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas,” katanya.

Hasil tersebut diterima oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Muhammad Roji, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Balangan. Penyerahan ini menjadi tahapan penting sebelum Ranperbup ditetapkan dan diundangkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Melalui penyerahan hasil harmonisasi ini, diharapkan Ranperbup Kabupaten Balangan tersebut dapat segera ditetapkan sebagai regulasi yang tertib secara hukum. Sehingga memberikan kepastian dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Semoga segera ditetapkan sebagai regulasi yang tertib secara hokum agar memberikan kepastian dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan,” ujarnya, berharap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....