Polisi Grebek Praktek Beras Oplosan di HST

  • 20 Agt 2025 13:04 WIB
  •  Banjarmasin

KBRN, Banjarmasin: Jajaran Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap sebuah tindak pidana. Yakni di bidang perlindungan konsumen.

Polisi mengrebek sebuah tempat penggilingan beras di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, yang diduga kuat memproduksi beras oplosan. Beras yang kemudian dikemas ulang dalam karung beras Bulog jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, menerangkan pengungkapan ini berawal pada Selasa (19/8/2025) 19 saat tim Sat Reskrim Polres HST yang dipimpin Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon, menemukan aktivitas pengoplosan beras dan pengemasan ulang ke dalam karung resmi Beras Bulog SPHP. Dimana oleh HA alias Tani di tempat penggilingan beras milik Almarhum HS yang saat ini dikelola anaknya MRJ.

"Di lokasi, kami mengamankan 200 karung beras dengan berat total 1.000 Kg yang sudah siap dipasarkan. Yang menjadi persoalan adalah, beras yang dikemas dalam karung Bulog SPHP ini ternyata bukan beras dengan kualitas yang sesuai, melainkan beras oplosan," jelas Kabid Humas Polda Kalsel, Rabu (20/8/2025).

Berdasarkan keterangan pelaku HA alias Tani, beras oplosan tersebut akan dikirim ke Desa Batu Kajang. Tepatnya di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, sesuai dengan pesanan pihak tertentu.

Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan membeli kemasan plastik bekas/second. Beras berlogo resmi Beras Bulog SPHP dari pedagang beras maupun pasar yang kemudian diisi ulang dengan beras lokal milik pelaku yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar Bulog.

Beras itupun dipasarkan ke luar daerah, khususnya ke Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, dengan harga jual berkisar Rp12500 – Rp12800 per/kg. Sehingga pelaku memperoleh keuntungan.

Atas perbuatannya pelaku HA alias Tani beserta barang bukti berupa 200 karung beras Bulog SPHP ukuran 5 kg dengan total 1000 kg. 1 unit handphone merk Samsung A05 S warna putih kemudian diamankan ke Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti sebelum membeli beras, terutama yang diklaim sebagai beras bersubsidi. Masyarakat juga dapat melaporkan jika menemukan praktek mencurigakan serupa ke pihak kepolisian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....