Disentil DPR RI, PAM Bandarmasih Ditekan Perangi Korupsi!

  • 30 Apr 2026 14:44 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – PAM Bandarmasih disentil keras soal potensi praktik korupsi di internalnya, melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi, Kamis, 30 April 2026. Peringatan tegas disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI, Endang Agustina.

Bertempat di aula PAM Bandarmasih, kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, jajaran komisaris, direksi, hingga pegawai. Namun, sorotan utama justru datang dari pesan lugas Endang yang menyinggung gaya hidup sebagai pintu masuk korupsi.

“Gaya hidup sebagai pintu masuk korupsi. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mengantisipasi terjadinya korupsi di lingkungan PAM Bandarmasih,” kata Endan, kepada awak media.

Endang secara blak-blakan mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga integritas dan tidak terjebak pola hidup konsumtif. “Bekerjalah dengan jujur dan punya kredibilitas. Jangan terlalu konsumtif, jalani pola hidup sederhana, dan syukuri apa yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, keinginan hidup berlebihan kerap menjadi awal dari penyimpangan. “Karena apabila kita mau berlebih, pasti akhirnya kita akan berlaku tidak jujur, tidak amanah, dan mengambil lebih. Itu ujungnya merugikan diri sendiri,” ucapnya, menambahkan dengan nada serius.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR menyambut baik kehadiran legislator pusat tersebut. Ia menilai arahan dari Komisi III DPR RI sangat penting untuk memperkuat sistem pelayanan publik yang bersih dari persoalan hukum.

“Karena beliau membidangi masalah hukum. kita meminta arahan terkait bagaimana memberikan pelayanan publik yang baik dan terhindar dari masalah hukum,” ucap Yamin.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari DPR RI, khususnya daerah pemilihan Kalimantan Selatan, dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah. Yamin menambahkan, forum sosialisasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan ruang terbuka bagi seluruh peserta untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi di lapangan.

“Kita perlu dukungan dari anggota DPR RI dapil II Kalimantan Selatan dalam mengantisipasi bahaya korupsi. Wadah diskusi ini kita bisa menyampaikan kendala, baik secara umum maupun khusus terkait antisipasi korupsi,” ucapnya.

Pada akhirnya, ia menegaskan kembali komitmen sebagai pelayan masyarakat. “Pada prinsipnya, kita sebagai abdi negara harus memberikan yang terbaik. Sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....