Tersangka Dugaan Korupsi Disdik Banjarmasin Segera Ditetapkan
- 13 Feb 2026 08:57 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin terkait proyek sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan dipastikan terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin menyatakan akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto, S.H., M.H., menyampaikan hal tersebut usai pelantikan pejabat struktural di lingkungan Kejari Banjarmasin, Kamis, 12 Februari 2026.
“Kita tinggal menetapkan tersangka. Insya Allah minggu depan,” ujar Eko.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari tim auditor. Proses tersebut mengalami kendala karena keterbatasan waktu auditor yang menangani banyak perkara, terutama menjelang akhir tahun.
“Kalau sudah ada kepastian, kita segera tetapkan tersangka,” katanya.
Sebelumnya, pada Senin, 24 November 2025, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Banjarmasin melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Penggeledahan dilakukan di Jalan Kapten Pierre Tendean Nomor 29, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Penggeledahan tersebut bertujuan mencari dokumen dan data terkait dugaan korupsi dalam kegiatan sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan untuk jenjang sekolah dasar. Tim penyidik juga didampingi pengamanan dari Bidang Intelijen Kejari Banjarmasin.
Nilai proyek jaringan di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 tercatat lebih dari Rp3,1 miliar. Penyidik menduga terdapat perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Proyek tersebut dilaksanakan dalam beberapa tahap dengan metode berbeda. Paket senilai Rp612.360.000 dilakukan melalui pengadaan langsung pada Februari 2023, Rp174.720.000 melalui e-purchasing pada Juni 2023, Rp698.880.000 pada Agustus 2023, dan Rp733.824.000 pada September 2023.
Sementara itu, paket terbesar senilai Rp908.544.000 dilaksanakan pada Oktober 2023 melalui metode e-purchasing. Seluruh rangkaian proyek tersebut kini masih dalam proses penyidikan oleh Kejari Banjarmasin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....