Dugaan Korupsi Disdik Banjarmasin, Wali Kota Angkat Bicara:
- 21 Nov 2025 23:21 WIB
- Banjarmasin
KBRN, Banjarmasin: Wali Kota Banjarmasin, H. M Yamin HR angkat bicara terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Dinas Pendidikan (Disdik). Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin tengah melakukan penyidikan atas proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan senilai lebih dari Rp3,1 miliar di Disdik Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, yang disinyalir menyebabkan kerugian keuangan negara.
Kasus ini mulai mencuat setelah jaksa menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Penyidik kini mendalami alur pengadaan, kualitas pekerjaan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik melawan hukum tersebut.
Menanggapi perkembangan penyidikan, Yamin menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah Kota Banjarmasin akan menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
“Pemerintah Kota Banjarmasin selalu menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” kata Yamin, saat dikonfirmasi, Jumat (21/11/2025).
Ia juga menambahkan bahwa seluruh penanganan kasus kini berada sepenuhnya di tangan aparat penegak hukum. “Proses yang sedang berjalan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Kami memberikan dukungan penuh agar prosesnya berlangsung objektif dan profesional,” ujarnya.
Diketahui, proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan bernilai Rp3,1 milar lebih tersebut dilaksanakan dalam beberapa tahap dengan nilai dan system yang berbeda. Pertama proyek senilai Rp612.360.000,- dengan metode sistem lelang pangadaan langsung dengan waktu pemilihan pada bulan Pebruari 2023.
Kemudian proyek kedua bernilai Rp174.720.000,- dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing dengan waktu pemilihan bulan Juni 2023. Selanjutnya proyek kedua dilaksnakan waktu pemilihan bulan Agustus 2023 dengan nilai Rp698.880.000,- dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing.
Proyek ke empat waktu pemilihan bulan September 2023 dengan nilai Rp733.824.000,- dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing. Terakhir waktu pemilihan bulan Oktober 2023 dengan nilai tertinggi mencapai Rp908.544.000 dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing.
Adapun sumber dana dari proyek ini berasal dari APBD dan APBD Perubahan kota Banjarmasin tahun anggaran 2023. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dimas Purnama Putra SH membenarkan bahwa proyek tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan dan beberapa saksi juga telah dipanggil dari berbagai pihak.
"Benar, sudah naik ke penyidikan dan beberapa orang saksi juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....