Polsek Banjarmasin Utara Sita Sejumlah Motor dengan Knalpot Brong
- 11 Agt 2026 10:03 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Polsek Banjarmasin Utara mengamankan enam unit sepeda motor tidak standar dalam patroli balap liar pada Sabtu, 8 Agustus 2026 dini hari. Kegiatan pencegahan ini dimulai sejak Jumat malam di sejumlah titik rawan rawan gangguan keamanan.
Pihak kepolisian menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan. Penggunaan knalpot brong tersebut dinilai sangat mengganggu ketertiban dan meresahkan warga sekitar.
Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi, memberikan pembinaan langsung kepada para pemilik kendaraan yang terjaring. Petugas meminta para pelanggar segera melengkapi komponen sepeda motor sesuai aturan berlaku.
"Para pemilik kendaraan juga wajib membuat surat pernyataan tertulis," katanya, menjelaskan. Pengendara berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban umum tersebut.
Langkah tegas ini sejalan dengan program arahan dari Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin. Program tersebut mengusung semangat bersama dalam menjaga keamanan wilayah Banua.
Polisi mengedepankan upaya pembinaan agar para pemuda tidak kembali melakukan aksi balap liar. Langkah ini diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan masyarakat di wilayah hukum Banjarmasin.
AKP Sunardi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menjaga ketertiban lingkungan. "Mari bersama menciptakan suasana wilayah yang aman dan bebas balap liar," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....