TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak Indonesia
- 29 Apr 2026 13:07 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Implementasi kepatuhan platform digital terhadap PP TUNAS mulai menunjukkan perkembangan signifikan dalam pengawasan aktivitas pengguna di Indonesia nasional. Platform TikTok menjadi pertama melaporkan capaian implementasi dengan menonaktifkan 1,7 juta akun anak dibawah usia enam belas tahun.
Jumlah tersebut merupakan peningkatan signifikan dibanding data sebelumnya ketika TikTok menutup tujuh ratus delapan puluh ribu akun anak. Langkah ini dinilai sebagai bukti awal bahwa kepatuhan terhadap regulasi pemerintah mulai bergerak menuju implementasi nyata dan terukur.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut capaian tersebut sebagai bentuk keseriusan platform dalam menjalankan aturan perlindungan anak.
“Per hari ini, yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform TikTok." ujarnya dalam siaran pers pada Selasa, 28 April 2026.
Selain penonaktifan akun pemerintah bersama TikTok membahas rencana aksi kepatuhan yang lebih rinci serta peningkatan penanganan kejahatan digital. Upaya tersebut mencakup penanganan konten berisiko termasuk praktik judi online yang marak terjadi di berbagai platform digital saat.
Meutya Hafid menegaskan apresiasi pemerintah namun mengingatkan bahwa seluruh platform digital wajib menunjukkan langkah nyata kepatuhan kepada publik. Pemerintah juga meminta platform tidak berhenti pada komitmen tetapi segera melaporkan implementasi nyata kepada masyarakat luas secara terbuka.
Pemerintah meminta seluruh platform menyampaikan self assessment kepatuhan sebelum batas waktu enam Juni dua ribu dua puluh enam. Langkah ini penting agar proses evaluasi kepatuhan dapat berjalan cepat terukur serta tidak menumpuk pada akhir periode penilaian.
Pihak TikTok Hilmi Ardianto menegaskan keamanan pengguna menjadi prioritas utama termasuk perlindungan anak dan peningkatan literasi digital masyarakat. Kolaborasi dengan pemerintah terus diperkuat guna mendorong literasi digital serta penanganan konten berisiko di Indonesia secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....