KPRI Sawarga Sejahtera Barokah Gelar RAT Perkuat Partisipasi

  • 01 Mar 2026 09:44 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarbaru – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sawarga Sejahtera Barokah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025. Berlangsung di Aula Widyatama Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Sabtu 29 Februari..

Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi kinerja sekaligus penguatan tata kelola koperasi agar semakin profesional dan partisipatif. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Bagiawan, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa RAT merupakan kewajiban koperasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, sekaligus forum tertinggi dalam pengambilan keputusan.

Menurutnya, pelaksanaan RAT bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi sarana penting untuk mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawas, serta merumuskan langkah strategis guna meningkatkan kesejahteraan anggota. “Rapat anggota tahunan merupakan forum strategis untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta menentukan arah pengembangan koperasi ke depan,” ujarnya.

"Keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh partisipasi aktif anggota serta komitmen pengurus dalam menjalankan prinsip koperasi secara konsisten dan profesional. Selain itu, koperasi pegawai dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan anggota melalui pengelolaan usaha yang sehat dan berkelanjutan," ujarnya lagi.

Oleh karena itu, laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kinerja pada tahun berikutnya. Ahmad Bagiawan juga mengajak seluruh pengurus dan anggota KPRI Sawarga Sejahtera Barokah untuk terus menjaga tata kelola yang baik, meningkatkan pelayanan, serta mengembangkan unit usaha yang produktif dan sesuai kebutuhan anggota.

RAT berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan diharapkan mampu memperkuat solidaritas anggota. Serta mendorong inovasi agar koperasi semakin adaptif menghadapi dinamika ekonomi.

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar koperasi di Kalimantan Selatan tumbuh sehat, mandiri, dan berdaya saing.

Rekomendasi Berita