SiLPA Banjarmasin 2025 Setengah Triliun, Banyak Proyek Mangkrak?
- 18 Jun 2026 14:05 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kota Banjarmasin tahun 2025 yang mencapai Rp538,02 miliar menimbulkan pertanyaan apakah banyak proyek mangkrak?. Namun Pemko Banjarmasin buru-buru membantah SiLPA bukan semata-mata disebabkan proyek yang tidak berjalan atau anggaran gagal terserap.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, berkilah ada sejumlah faktor yang menyebabkan penyerapan anggaran pada 2025 tidak maksimal. Salah satu penyebab utama adalah perubahan regulasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Ada perubahan sistem dari versi 5 ke versi 6. Itu yang membuat proses pengadaan agak terhambat,” ujar Edy.
Menurutnya, transisi dari E-Katalog versi lama ke versi terbaru berdampak pada proses administrasi dan pelaksanaan pengadaan di berbagai satuan kerja. Kondisi tersebut membuat sejumlah program dan kegiatan mengalami keterlambatan pelaksanaan.
Tak hanya itu, rotasi dan mutasi pegawai juga menjadi faktor lain yang ikut memengaruhi serapan anggaran. Pasalnya, sistem pengadaan saat ini terhubung dengan akun terpusat dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) atau INAPROC sehingga pergantian personel membutuhkan proses penyesuaian.
“Perubahan-perubahan orang, lalu ada yang perlu dilakukan perbaikan terhadap sistem perencanaan untuk disesuaikan. Misalnya saat direncanakan sudah benar, tetapi ketika dianalisis kembali ternyata kualitas dokumennya perlu dilengkapi,” ucapnya.
Edy menegaskan, kendala tersebut tidak hanya dialami satu atau dua instansi saja, melainkan hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin. Namun, dampak terbesar dirasakan pada program-program yang berkaitan dengan pekerjaan fisik.
Meski demikian, untuk kegiatan nonfisik seperti pembayaran honorarium maupun bantuan sosial, pelaksanaannya tetap berjalan normal tanpa hambatan berarti. “Sementara yang berkaitan dengan nonfisik. Seperti pembayaran honor dan bantuan-bantuan untuk panti asuhan, itu tidak ada masalah,” ujarnya.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa keterlambatan proyek hanya terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Menurutnya, sejumlah dinas lain juga memiliki pekerjaan fisik yang terdampak oleh perubahan sistem tersebut.
“Proyek fisik tidak hanya di PUPR saja. Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan beberapa dinas lainnya juga memiliki pekerjaan fisik. Jadi rata-rata mengalami kendala yang sama,” kata Edy.
Terkait pemanfaatan SiLPA sebesar Rp538,02 miliar itu, Pemko Banjarmasin memastikan dana tersebut tidak akan mengendap begitu saja. Anggaran tersebut akan menjadi sumber pembiayaan pada APBD Perubahan 2026 maupun APBD Murni 2027.
“Tinggal bagaimana programnya nanti. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....